UNSTOPPABLE
Ilegal Logging  

       Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa inggris : illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara  Balkan.
      Illegal logging (penebangan liar), semua rakyat Indonesia telah sangat mengenal istilah ini. Setiap hari diperbincangkan, bahkan selalu menjadi topik yang sangat hangat ditengah berbagai permasalahan mendasar bangsa ini. Ada yang menyatakan bahwa illegal logging adalah sebuah kejahatan yang tak terkirakan. WALHI menyatakan bahwa setiap menitnya hutan Indonesia seluas 7,2 hektar musnah akibat destructive logging (penebangan yang merusak). Dephut menyatakan bahwa kerugian akibat pencurian kayu dan peredaran hasil hutan ilegal senilai 30,42 triliun rupiah per tahun, sementara CIFOR menyatakan bahwa Kalimantan Timur telah kehilangan 100 juta dolar setiap tahunnya akibat penebangan dan perdagangan kayu ilegal, belum termasuk nilai kehilangan keanekaragaman hayati dan fungsi hidrologis, serta nilai sosial dari bencana dan kehilangan sumber kehidupan akibat pengrusakan hutan.
 


0 comments:

Posting Komentar

THANKS FOR READING,HOPE YOU LEARN

Animal Offspring

Time is Money

Labels

Cool Yellow Outer Glow Pointer

About Me

Foto saya
I'm a complicated girl who loves simplicity... Rock On!!!

Followers

Diberdayakan oleh Blogger.